Pendamping lokal desa (PLD) Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten mesuji melakukan pendampingan dan fasilitasi input data IDM tahun 2022 di balai desa Wonosari Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji, bersama Operator dan Sekretaris Desa, Senin, 14 Maret 2022
Berdasarkan surat Direktur Jendral Pembangunan Desa dan Pedesaan Kementerian desa, Pembangunan daerah tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 7/PRC.01.03/III/2022 Perihal Pemutahiran data IDM 2022 tertanggal 1 Maret 2022.
Sebagai dasar surat dirjen PDP, Pendamping Lokal Desa (PLD) Hamim Ferdian Fauzi,SP melakukan pendampingan dan fasilitasi inputasi Indek Desa Membangun tahun 2022.
Hadir dalam acara tersebut Fitri Atmawati operator desa Eka Mulya, Risal operator Desa Sungai Cambai, Nanang Kasi Pemerintahan desa Wonosari, Sunaryo Sekdes Desa Wonosari, Ikhwanul Mukmin Operator desa Tanjung Mas Rejo, Apet Kurniawan Sekdes Tanjung Mas Rejo.
Dikatakanya, IDM tahun 2022 merupakan salah satu dasar kementerian Keuangan untuk melakukan pengalokasian dana desa. Sesuai peraturan Menteri Keuangan No.190/PMK.07/2021tentang Pengelolaan Keuangan desa, alokasi afirmasi untuk desa tertinggal dan sangat tertinggal dengan jumlah penduduk miskin (JPM) tertinggal sebesar 1 persen dan alokasi kinerja untuk desa berkembang, maju dan mandiri serta indikator lainya 4 persen dari total anggaran dana desa.
Data IDM juga digunakan sebagai acuan untuk perencanaan pembangunan desa dan perdesaan bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah Provinsi, pemerintah kabupaten Kota, pemerintah desa dan pemangku kepentingan lainya. Tegasnya