Dinas PPKB Kab. Mesuji adakan Whorkshop Pemuktahiran Pendataan Keluarga Tahun 2022 Kec Mesuji Timur di lakukan di Balai Desa Eka Mulya pukul 09.00 wib s/d selesai. Selasa (27/09/2022)
Di Hadiri oleh Tim Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Supervisor dan Kader Pendata PK-22 dari 10 Desa di Kecamatan Mesuji Timur.
" Pendataan Keluarga Adalah Kegiatan Pengumpulan Data Primer Tentang Data Kependudukan, Keluarga Berencana, Pembangunan Keluarga Dan Data Anggota Keluarga Yang Dilakukan Oleh Masyarakat Bersama Pemerintah Secara Serentak Pada Waktu Yang Telah Ditentukan (UU 52 Tahun 2009). Untuk Pendataan penduduk dapat dilakukan berdasarkan formulir dan android. Syarat pendataan yaitu warga sudah 6 bulan tinggal di daerah tersebut atau rencana 6 bulan kedepan akan tinggal di daerah itu sendiri". Ujar ibu Erna Oktavia
Workshop Pemutakhiran pendataan keluarga tahun 2022 dari 10 desa Se - Kecamatan Mesuji Timur meng upgrade data terkini dan ada penajaman data dalam rangka intervensi pemerintah mengatasi masalah kemiskinan ekstrim dan penurunan stunting. Kegiatan ini melibatkan 60 kader pendata dan 10 supervisor Se - Kecamatan Mesuji Timur, adapun pelaksanaan dari bulan September sampai akhir bulan Oktober 2022.
*(Opdes)