Pendamping Desa Mesuji Timur, Ibu Rena Mayora, S.E., dan Bapak M. Imron Rosyadi, S.Pd., melakukan rapat koordinasi bersama Tim Penyusun RKPDes Eka Mulya Tahun 2023 pada hari Kamis, 22 September 2022 pukul 10.00 wib bertempat di Kantor Desa Eka Mulya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung. Rapat ini dilaksanakan dengan tujuan mengevaluasi serta mengkoordinir Tim Penyusun RKPDes Eka Mulya Tahun 2023.
Dalam rapat koordinasi Pendamping Desa mengingatkan bahwa aspirasi yang akan ditampung dalam Musdes nanti agar dilakukan pencermatan, dimana Tim Penyusun RKPDes harus memahami tugas pokoknya.
Ibu Rena Mayora, S.E., menyampaikan bahwa tugas pokok dari tim penyusun RKP ini adalah melakukan percermatan perkiraan pendapatan desa, pencermatan ulang dokumen RPJM Desa, Penyusunan rancangan RKPDes, Penyusunan rancangan daftar usulan RKPDes dan penyusunan desain dan rencana anggaran biaya kegiatan.
Untuk kelancaran jelang kegiatan Musdes RKPDes, Bapak M. Imron Rosyadi, S.Pd., mengingatkan agar persiapan dilakukan dengan baik, seperti kelengkapan dokumen Berita Acara, Notulensi, Daftar Hadir, Dokumentasi Kegiatan dan Draft Usulan dari aspirasi yang ditampung.
*(Opdes)